Pondok Pesantren Tanbiihul Ghoofiliin

PON-PES TANBIIHUL GHOOFILIIN SAMBEK WONOSOBO

Ticker

6/recent/ticker-posts

Mengubur Dua Mayat Disatu Liang


 [[ Perihal Mengubur Mayat Dalam Satu Liang ]]
______________________________

 

Sekitar dua pekan terakhir ada pertanyaan seputar penguburan mayat dan mohon maaf baru bisa diupload 🙏

______________________________

| Dalam keadaan ikhtiar mengubur dua mayat dst. dalam satu liang lahad hukumnya haram, baik satu maupun lain, walaupun berbeda dengan ibu anaknya, sebab terdapat unsur pelanggaran (Red. Arb. Intihak ) kehormatan mayat.

| Tetapi jika dalam keadaan dlorurot diizinkan, bahkan tidak makruh, dengan catatan harus ada pemisah antara mayat-mayat semisal debu.

______________________________

Referensi :

______________________________

Oleh. Tim Media PPTG 
Tata Bahasa & Tata Letak: Ahmad Hasani
Editor Twibbon: M Cholik
Fotografer: Pawit Roziqin

#Alumnisambek
#SelapananAlumniPPTGSambek
#Maqbaroh
#Bahtsulmaasail
#Sambek
#Santrisambek
#PPTG
#Menguburjenazah
#NgajiSambek
#SambekNET
#Rifaiyah
#rifaiyahWonosobo
#SantriRifaiyah
#Tarajumah
#TanbiihulGhoofiliin
#Amri
#Baranusa

Post a Comment

0 Comments