تنبيه تن كنا اورا ووع نجا عبادة # ارف مفكي سكيهي ركن لن شرط
سكيه ركن لن بطلي ورهي دحاجة # سوچيني بايو واجب دهمة.
__________________________________________
| Pertanyaan: Mengapa hadrotussyaikh mencantumkan rukun dua kali?
| Jawab: Coba kita lihat ke kitab yang dikarang oleh guru dari guru kita berjudul fathur-robbil Bariyah Syarah nadhom Al umrithi yaitu kitab yang membahas tentang nahwu bahwa mengulang lafadz sebelumnya Merupakan suatu hal yang diperbolehkan, guna untuk menaukidi (menguatkan). Namun mengapa yang diulang hanya saja lafadz rukun tidak syarat, apa kekhususan tentang rukun? Sebab rukun merupakan juz-juz dari apa yang dilakukan. Taruhlah sholat, seseorang tidak dihukumi sholat jika tidak melakukan ruku', sujud atau bahkan tidak membaca fatihah karena ketiganya termasuk dari rukun sholat.
| Sedangkan syarat ialah sesuatu yang menjadikan keabsahan apa apa yang dilakukan.
_______________________________________
#sambek_Net
0 Comments