Pondok Pesantren Tanbiihul Ghoofiliin

PON-PES TANBIIHUL GHOOFILIIN SAMBEK WONOSOBO

Ticker

6/recent/ticker-posts

NGGARAP VS NGGEPOK



Kapingpat kagepokan tan aling-alingan & kaping limo nggarap dzakar tuwin farji wadonan
(Riayatul Himah Juz 1)

Apa bedanya Nggepok dan Nggarap versi batalnya wudhu?

Syekh H. Ahmad Rifa’i dalam memilih ungkapan kata nggepok dan nggarap tidak asal memilih sebuah kata tanpa makna. Ternyata dibalik kedua kata tersebut tersirat tafsir yang perlu digali untuk menggapai sebuah pemahaman yang tepat.

Nah, di bawah ini terdapat 6 titik perbedaan antara nggepok (bersentuhan) dan nggarap (menyentuh) antara lain :
1.Nggepok itu tidak tertentu pada anggota, sedangkan nggarap dengan anggota tertentu yaitu telapak tangan bagian dalam.
2.Nggepok diharuskan berbeda jenis (laki-laki dan perempuan) sedangkan nggarap tidak, walaupun dengan menyentuh farjinya sendiri.
3.Di dalam nggarap walaupun farji atau zakar sudah pisah tetap dianggap membatalkan, sedang Nggepok dengan anggota yang sudah pisah itu tidak dapat diklaim batal wudhunya.
4.Nggepok itu bisa membatalkan kedua-duanya (subyek dan obyek), sedangkan nggarap hanya sebatas membatalkan pelakunya saja.
5.Nggarap bisa batal dengan menyentuh farji mahramnya, sedang Nggepok meskipun obyeknya farji mahramnya tidak membatalkan.
6.Nggepok disyaratkan orangnya sudah besar (sudah mencapai batasan syahwat), sedang nggarap tidak ada batasan apapun.
(Referensi : Bujairomiy Ala Al-Khatib Juz 1 hal 310)

Post a Comment

0 Comments